Pengadaan Penyediaan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK), atau yang lebih dikenal dengan Proyek USO (Universal Service Obligation)/KPU (Kewajiban Pelayanan Umum) Internet Kecamatan dari Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP) Kementrian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) beberapa waktu lalu, telah disampaikan pengumuman operator-operator pemenang lelang tender penyedia jasa akses Internet Kecamatan di seluruh Indonesia, dimana salah satu operator pemenang adalah PT. SaranaInsan MudaSelaras (PT. SIMS) untuk Paket Pekerjaan 4 (wilayah Jawa Barat dan Banten) dan Paket Pekerjaan 5 (wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta).
Proyek USO Internet Kecamatan yang sedang dikerjakan
oleh PT. SIMS merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan
sarana bagi pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan komunikasi, yang
bertujuan untuk mengurangi kesenjangan informasi (information gap), yang
bermuara pada meratanya kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk
menggunakan media teknologi informasi sebagai sarana pendukung kegiatan
pengembangan kapasitas (capacity building), baik dalam bidang ekonomi maupun
dalam bidang sosial kemasyarakatan.
Keberadaan PLIK-PLIK sebanyak 591 lokasi yang tersebar
di seluruh wilayah kecamatan se JATENG dan DIY yang dilayani menggunakan
Infrastruktur yang dimiliki oleh PT. PT. SIMS, diharapkan dapat meningkatkan
peranan kelompok-kelompok masyarakat khususnya masyarakat penggiat informasi
dan komunikasi dan masyarakat pada umumnya untuk berpartisipasi dalam
pelaksanaan pembangunan. Penyediaan PLIK ini akan berpola kemitraan dengan
melibatkan masyarakat setempat dan Pemerintah Daerah.
PT. SIMS, yang merupakan operator layanan Multimedia
dengan layanan TV Berbayar dan Internet berbasis pada infrastruktur Hybrid
Fiber Optic Coaxial dan Wireless dengan merk dagang MEDIANET, berkantor pusat
di Jakarta dan satu kantor cabang di Yogyakarta, dan memiliki sub-net di
beberapa kota di wilayah DIY (JOGJA MEDIANET) dan JATENG (KEBUMEN MEDIANET,
PURWOREJO MEDIANET) serta di JABAR (JABAR MEDIANET) dan BALI (BALI MEDIANET).
PT. SIMS mencoba untuk mengembangkan pola kemitraan dengan masyarakat setempat
atau koperasi dalam kegiatan pengoperasian PLIK, dengan harapan dapat
mengembangkan basis ekonomi baru di tingkat lokal, dimana PT. SIMS berperan
dalam kompetensinya menyediakan infrastruktur teknologi dan asistensi dalam
pengoperasian layanan PLIK.
Program pembangunan infrastruktur PLIK sebanyak 591
lokasi di seluruh JATENG dan DIY ditargetkan rampung pada akhir 2010.
Diharapkan dengan adanya infrastruktur ini kegiatan yang selama ini
dilaksanakan oleh PT. SIMS guna mendorong pemanfaatan teknologi informasi dapat
lebih diperluas area cakupannya. Program korporasi PT. SIMS berupa kegiatan
pembelajaran kepada masyarakat dalam hal pemanfaatan menggunakan Internet dan
aplikasinya, serta pengenalan penggunaan portal pendidikan bagi para pelajar di
perdesaan terutama di sekolah-sekolah SMP dan SMA, yakni portal SICERDIK
(http://www.sicerdik.com) yang merupakan portal E-learing yang telah
dikembangkan PT. PT. SIMS sejak 2007 untuk mendukung program Internet Sehat
dapat menjangkau kalangan yang lebih luas hingga ke pedesaan. PT. SIMS juga
akan mengembangkan penyediaan portal portal yang dapat dimanfaatkan oleh
UKM-UKM di tiap Kecamatan wilayah DIY-JATENG untuk dapat mengembangkan potensi
produk lokalnya ke tingkat Nasional dan Internasional serta menstimulus UKM-UKM
agar Goes Online dengan pelatihan-pelatihan.
PT. SIMS juga mendemokan keberadaan portal SICERDIK
(http://www.sicerdik.com), merupakan portal E-learning yang telah bekerjasama
dengan JARDIKNAS yang akan sosialisaikan melalui PLIK-PLIK. Kemudian juga di
tampilkan fasilitas pemblokiran situs-situs porno yang diakses melalui
Infrastruktur Internet PT. SIMS, hal ini agar pengguna PLIK nantinya tidak
dapat mengakses situs-situs tersebut. List situs porno akan selalu di-update
oleh PT. SIMS.
Segala usaha ini dimaksudkan agar infrastruktur PLIK
yang nantinya terbangun dapat menyediaan materi-materi konten yang bermanfaat
bagi penggunanya
Kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi
(ICT) menyediakan sarana yang cukup penting dalam membuka isolasi daerah
melalui aliran informasi dan pengetahuan dengan jaringan telepon dan internet.
Masyarakat dengan menggunakan sarana telepon dapat melakukan komunikasi tanpa
harus melakukan perjalanan. Demikian juga dengan internet, masyarakat dapat
mengakses informasi dan pengetahuan dari berbagai sumber di seluruh belahan
dunia sehingga “keterpisahan” secara fisik tidak membatasi ruang gerak
pemikiran dalam memajukan perikehidupan masyarakat. Pada tahap yang lebih maju,
internet dapat menjadi “penutup” jurang bagi para profesional, masyarakat desa
dan produsen pertanian untuk memulai interaksi dan dialog. Hal ini akan
menumbuhkan aliansi baru dan jejaring antar personal bersamaan dengan
organisasi formal lainnya. Lebih dari itu, sarana komunikasi akan menumbuhkan
mekanisme yang memungkinkan terjadinya artikulasi bottom-up dan berbagi
informasi tentang kebutuhan dan pengetahuan lokal. Kemanfaatan primer yang
diperoleh adalah peningkatan efisiensi sumberdaya pembangunan, mengurangi
duplikasi kegiatan, mengurangi biaya komunikasi/transportasi, dan akses global
terhadap informasi dan sumberdaya manusia.
Pemerintah Indonesia melalui pemenuhan Kewajiban
Pelayanan Universal/ Universal Service Obligation (KPU/USO) di sektor
telekomunikasi telah membangun fasilitas pelayanan telekomunikasi dan informasi
perdesaan. Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) dituangkan didalam Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang
Penyediaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan
48/PER/M.KOMINFO/11/2009 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet Kecamatan Pada
Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan, dalam bentuk
antara lain : Fasilitas yang telah dan akan terus dibangun menuju terwujudnya
akses dan layanan telepon di 31.824 desa pada Tahun 2009, internet di 4.218
kecamatan pada Tahun 2010, dan akses internet di 31.824 desa pada Tahun 2013.
Keberadaan fasilitas internet melalui program Pusat
Layanan Internet Kecamatan, secara maya, telah dapat memasukkan masyarakat
dalam jaringan informasi global. Masyarakat mempunyai fasilitas untuk dapat
mengakses dan memperoleh berbagai informasi, data, pengetahuan dan jejaring
yang tak terbatas melalui komunikasi telepon dan internet. Operasional
fasilitas internet diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, berlangsung
secara kontiyu dan dapat berkembang mengikuti kemajuan teknologi.